Minggu, 17 Februari 2013

Pengertian Pembukaan UUD 45


1.Alinea pertama
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa oleh sebab itu
Dalam alinea pertama tsb terkandung suatu pengakuan tentang nilai hak kodrat yaitu yang tersimpul dalam kalimat “ bahwa kemerdekaaan adalah hak segala bansa...”. hak  kodrat ialah hak karunia dari tuhan yang maha esa,yang melekat pada manusia sebagai makhluk individu dan sebagai mahkluk sosial.dalam pernyataan tsb ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa bukan hak individu saja sebagaimana deklarasi negara liberal.bangsa adlah sebagai suatu penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai individu dan makhluk sosial.oleh karena sifatnya sebagai hak kodrat,maka bersifat mutlak dan asasi dan hak tsb merupakan hak moral juga.oleh karena sifatnya yg mutlak dan asasi maka wajib kodrat dan wajib moral bagi penjajah yang merampas kemerdekaan bangsa lain utk memberikan hak kemerdekaan tsb.Pelanggaran thdp hak kemerdekAAN tsb adalah tidak sesuai dengan hakikat manusia atau prikemanusiaan dan tidak sesuai dengan hakikat adil atau prikeadilan dan atas pelanggaran tsb maka harus dilakukan suatu pemaksaan yaitu bahwa penjajahan jarus di hapuskan.
2.aline kedua
DAN PERJUANGAN pergerakan  kemerdekaan indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat  ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur.
Pengertian negara yang merdeka adalah negara yang benar2 bebas dari kekuasaan bangsa lain
Bersatu mengandung pengertian pertama-tama sesuai dengan pernyataan kemerdekaan,dimana pengertian bangsa ini dimaksudkan sebagai kebulatan kesatuan karena unsur utama negara adalah bangsa .berdaulat diartikan dalam hubungannya dengan eksistensi negara yang merdeka yang berdiri diatas kemampuan sendiri kekuatan dan kekuasaannya sendiri,berhak dan bebas menentukan tujuan dan nasibnya sendiri.Adil yaitu negara yang mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama.kemakmuran diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia baik material maupun spiritual,jasmaniah maupun rohaniah.secara luas lebih siartikan tercapainya tingkatan harkat dan martabat manusia yang lebih tinggi yang meliputi seluruh unsur kidrat manusia.

Tidak ada komentar: